Selasa, 06 Januari 2015

Struktur Tubuh Porifera








ZOOLOGI INVERTEBRATA
FILUM PORIFERA
Disusun Guna Melengkapi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Zoologi Invertebrata
Dosen Pembimbing : Praptining R, M.pd



Logo-Universitas-PGRI-Semarang.jpg
Add caption




Disusun Oleh :

Kelompok : Aurelia aurita

1.     Rizal Kurniawan                     13320155
2.     Vira Agustin Sintaresmi         13320109
3.     Vitta Purwanti                         13327011




PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
 UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
2014



Struktur Tubuh dan Fungsi Tubuh Pada Porifera

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUFc6bKbcDlyMd0aA5yDeVyvW5lTerJZbuPTD4BpV420peEAjRjeR8Jx9Gldd4mt1mBCs4zCYvyIaWyB1ng40D147ETE7UnbaHOiG9wt-PnQRGSI__5O83ndpZucCFl8mjlM1Q0vSKlxV-/s1600/Sycon-gelatinosum.jpg
Add caption

struktur tubuh-porifera 




















1. Pinakosit berfungsi sebagai pelindung. Pinakosit berada pada lapisan paling luar, bentuk sel poligonal yang merapat, berbentuk pipih dan berdinding tebal.
22.  Pori-pori berfungsi sebagai keluar masuknya air (saluran air) yang terletak diantara pinakosit.
33. Spongosol/rongga tubuh, berfungsi sebagai bermuaranya saluran air. Spongosol dilapisi oleh sel berleher yang memiliki flagelum.
44. 4. Koanosit (jajaran sel berleher) berfungsi sebagai oragan respirasi dan mengatur pergerakakkan air serta sistem pencernaan.
llum berfungsi untuk membentuk aliran air satu arah sehingga air yang mengandung makanan dan O2, masuk melalui pori ke spongosol. Di spongosol makanan ditelan secara fagositosis dan O2 diserap secara difusi oleh koanosit.
6 Oskulum berfungsi sebagai pembuangan sisa-sisa makanan.
  Amoebosit (sel amoeboid) berfungsi mengedarkan makanan dan O2 ke seluruh sel-sel tubuh lainnya.
8Spikula berfungsi sebagai unsur pembentuk tubuh.
Porosit (miosit) berfungsi untuk membuka dan menutup pori. Letaknya di sekitar pori.
 Arkeosit berfungsi membentuk sel-sel reproduktif.
 Skleroblast berfungsi membentuk spikula.


Senin, 10 November 2014

Makalah PSP PGRI

MAKALAH PSP PGRI
“Cerminan Organisasi PGRI, Gambaran Aspirasi Anggotanya”
Makalah Ini Disusun Guna Melengkapi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
 PSP PGRI
Dosen Pengampu :


Logo-Universitas-PGRI-Semarang.jpg




Disusun Oleh :
1.              Anggit Retnosari                  (  11320053  )
2.              Vira Agustin Sintaresmi       (  13320109  )


FPMIPA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
2014







KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan karunia-Nya penulis/penyusun dapat menyelesaikan makalah dengan judul Cerminan Organisasi Pgri, Gambaran Aspirasi Anggotanya ini dapat disajikan kepada pembaca..
Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dalam menambah wawasan tentang bagaimana wujud PGRI mulai berjuang dalam usaha meningkatkan bidang pendidikan, pembangunan dan profesi bagi para anggotanya.

Penulis menyadari bahwa makalah ini disusun dengan sangat sederhana dan mungkin masih banyak kekurangan. Maka dari itu, segala kritik dan saran yang konstruktif sangat saya harapkan demi perbaikan penulisan berikutnya.

 Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua.



Semarang,        Oktober 2014

Penyusun









DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL......................................................................................... i
KATA PENGANTAR...................................................................................... ii
DAFTAR ISI...................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN................................................................................. 1
A. Latar Belakang................................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah............................................................................................ 2
C. Tujuan.............................................................................................................. 2
BAB II. PEMBAHASAN.................................................................................. 3
A. Program Kerja Dalam Sebuah Organisasi PGRI dan Keterkaitan Dengan
     Anggota........................................................................................................... 3
B. Anggota PGRI menjalankan program kerja.................................................... 4
C. Manfaat Program Kerja Terhadap Organisasi dan Anggota........................... 6
BAB III. PENUTUP.......................................................................................... 9
A. Kesimpulan...................................................................................................... 9
B. Saran-Saran...................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 10
LAMPIRAN...................................................................................................... 11









BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum bahwa “...mencerdaskan kehidupan bangsa”. Sebagai Konstitusi tertinggi, sesuai dengan sumpah presiden, Undang-Undang Dasar 1945 ini wajib dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Sayangnya ini tidak terjadi karena pada Amandemen Pasal 31 berkaitan dengan anggaran pendidikan 20% APBN/APBD tidak terealisasi dan tindak lanjut hingga sekarang. Tidak mengherankan jika kita semakin jauh dari cita-cita nasional mencerdaskan kehidupan bangsa. Hak rakyat secara adil, murah dan merata semakin terabaikan. Mutu pendidikan di negara kita terus tertinggal, kualifikasi guru tidak memadai, kesejahteraan guru belum terwujud secara wajar dan adil.
PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan yang berfokus pada bidang keguruan. PGRI sebagai tempat berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan lainnya yang merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang berdasarkan  Pancasila, bersifat independen, dan non politik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan,  dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan  kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional.
Oleh karena itu, sebagai organisasi guru, PGRI memilih tanggung jawab moral untuk mengingatkan pemerintah secara terus menerus melalui berbagai macam cara sekaligus sebagai pembelajaran politik bangsa.

B.     Rumusan masalah
1.      Bagaimana program kerja dalam sebuah organisasi PGRI dapat dibuat?
2.      Apa keterkaitan antara program kerja dengan anggota PGRI?
3.      Bagaimana anggota PGRI menjalankan program kerja?
4.      Apa manfaat program kerja terhadap anggota maupun oraganisasi PGRI?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui program kerja PGRI
2.      Untuk mengetahui keterkaian program kerja dengan anggota PGRI
3.      Untuk mengetahui cara anggota PGRI menjalankan program kerja
4.      Untuk mengetahui manfaat program kerja terhadap anggota maupun organisasi PGRI.

















BAB II
PEMBAHASAN

A.   Program Kerja Dalam Sebuah Organisasi PGRI dan Keterkaitan Dengan Anggota
Organisasi berasal dari bahasa Yunani, organon ( alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.
PGRI merupakan organisasi dengan tujuan perjuangan atau untuk meningkatkan profesionalisme para guru. PGRI memiliki beberapa misi, tetapi disetiap organisasi-organisasi PGRI yang berbeda, misi tersebut dapat dijabarkan dengan kesepakatan anggota organisasi masing-masing . Misi tersebut antara lainnya adalah misi nasional, misi pembangunan nasional, misi pendidikan nasional, misi profesi dan misi kesejahteraan.
Keterkaitan misi terhadap tujuan PGRI yaitu untuk meningkatkan professionalisme para guru. Keterkaitan yang dimaksud dapat dilihat dari program kerja dari organisasi PGRI tersebut, dimana program kerja ini nanti nya akan dapat membimbing para anggotanya (guru) menjadi guru yang menjalankan sikap profesionalisme yang mana sesuai dengan sifat PGRI.
Organisasi PGRI sekarang telah hampir ada disetiap daerah. Dan dimanapun organisasi tersebut berada pasti memiliki tujuan, fungsi, visi, misi, dan bahkan strategi pelaksanaan program kerjanya pun berbeda-beda tergantung pada pengembangan yang telah dilakukan dari masing-masing anggota yang mengatur organisasi tersebut. Tetapi dalam tujuan, fungsi ,visi, dan misi memiliki kesamaan yaitu untuk mewujudkan tujuan nasional dalam bidang pendidikan, profesi guru/pendidik, sampai ke martabat guru dimana guru/pendidik ini adalah anggota organisasi itu sendiri. Program kerja disusun secara berbeda, tergantung terhadap organisasi PGRI daerah masing-masing. Dalam PGRI anggota menjalankan program kerja sesuai dalam bidangnya masing-masing,dan program kerja juga dijadikan sebagai kegiatan pedoman yang akan dikerjakan anggota dan apa saja yang akan dicapai kedepannya  di PGRI dalam kurun waktu tertentu. Jadi dapat dikatakan bahwa program kerja merupakan cerminan bagi anggota PGRI dalam mewujudkan apa yang ingin mereka capai, dan cara untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh guru/anggota PGRI tersebut sehigga dapat menjadi guru/pendidik yang profesionalisme.

Program kerja PGRI berdasarkan landasan :
·         Idiil                       : pancasila
·         Konstitusional       : UUD 1945
·         Operasional           :
a.       AD dan ART PGRI
b.      Strategi Dasar Perjuangan PGRI
PGRI berperan serta dalam memberdayakan pendidikan Indonesia lewat program kerja yang disusun dalam setiap kongres. Sehingga program kerja dalam organisasi PGRI sangat lah penting atau dapat dikatakan sebagai pedoman mewujudkan keinginan dari setiap anggotanya. Dengan kata lain program kerja dibuat /disusun sesuai dengan kesepakatan dari anggota yang telah ditugaskan sesuai bidangnya (menyusun program kerja) dengan menimbang apa yang akan dicapai dari PGRI yang mana pencapaian tersebut mewakili keinginan dari anggota PGRI.
B.     Anggota PGRI menjalankan program kerja
Anggota dari PGRI menjalankan program kerja dengan cara membagi-bagi anggotanya untuk menjalankan tugas pokok program kerja, yang mana pokok-pokok program kerja ini akan dibagi lagi dalam beberapa bidang. Dalam bidang tersebut akan disusun tujuan maupun kegiatan jangka panjang sesuai dengan waktu yang akan ditentukan.
Kemudian untuk melanjutkan program kerja yang akan dating, dilakukan dengan cara menjabarkan program kerja tersebut ke dalam program kerja tahunan yang kemudian dievaluasi dalam konperensi kerja tahunan. Melalui forum organisasi seperti inilah, pelaksanaan kebijakan program kerja PGRI dapat dirinci dan dilaksanakan secara operasional dalam setiap tahunnya atau lebih tergantung jangka waktu yang telah ditentukan.
Dapat dilihat contoh dari 2 program kerja dari daerah yang berbeda,
·         Program kerja PGRI Jawa Tengah tahun 2007 :
Pokok-Pokok Program
a.       Umum
1.      Melanjutkan dan meneruskan program lanjutan yang sedang berjalan.
2.      Melakukan penataan administrasi dan perangkat pendukung.
3.      Mengadakan pertemuan-pertemuan rutin pengurus harian, pleno dan  koordinasi ke daerah-daerah.
4.      Mengupayakan fokus utama kegiatan pada komunikasi dan partisipasi.
5.      Memberikan kesempatan, mendorong, dan memberikan peluang tumbuhnya gerakan donasi untuk PGRI dari pejabat.

b.      Sekbid Organisasi dan Kaderisasi
1.      Rekrutmen anggota baru PGRI.
2.      Menyusun informasi data anggota dan organisasi.
3.      Melakukan konsolidasi organisasi dengan PGRI Kabupaten/Kota.
4.      Meningkatkan kesadaran anggota dalam membayar iuran.
5.      Memberdayakan unsur Sekbid Kabupaten/Kota.

·         Program kerja PGRI kabupaten Tolitoli Masa Bakti tahun 2011-2016
a.       Bidang Organisasi dan Kaderisasi
1.      Melaksanakan recruitment anggota baru, terutama guru baru, guru sekolah swasta, guru-guru di lingkungan sekolah agama, dosen, dan tenaga kependidikan lainnya.
2.      Membangun solidaritas dengan menertibkan iuran anggota dan keuangan organisasi.
3.      Meningkatkan peran politik pendidik dan tenaga kependidikan lainnya ( khususnya anggota PGRI ) agar mampu menempatkan kader PGRI pada lembaga legislatif, eksekutif maupun birokrasi pendidikan.
4.      Menyusun tata laksana dan pedoman pengelolaan organisasi yang baku yang sesuai dengan acuan para pengurus serta anggota dalam menjalankan roda organisasi.
5.      Pemutahiran data (database), pembuatan kartu tanda anggota (KTA) baru dan pergantian KTA lama.

b.      Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (Karir dan Profesi Guru)
1.      Membantu memfasilitasi para pendidik dalam meningkatkan kualitas pendidik.
2.      Meningkatkan kualifikasi pendidik dari D2, D3, S1, S2 melalui tugas belajar
3.      Meningkatkan sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan melalui kegiatan seminar, kursus pendalaman materi pelajaran, MGMP bagi guru di semua jenjang.
4.      Mengadakan pelatihan kepemimpinan bagi guru
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa program kerja sangat lah penting dalam PGRI karena dalam program kerja mewakili pendapat, permasalahan, dan pencapaian-pencapaian anggota/PGRI apa saja yang belum tercapai.
C.    Manfaat Program Kerja Terhadap Organisasi dan Anggota
a.       Manfaat Untuk Organisasi PGRI
1.      memposisikan dirinya sebagai organisasi profesi yang selalu berorientasi pada mutu dan adaptif serta antisipatif terhadap berbagai perubahan dalam pengelolaan pendidikan.
2.       mampu melaksanakan restrukturisasi terhadap organisasi.
3.      mampu menggali, menghimpun dan menganalisis berbagai persoalan, potensi, dan kebutuhan yang dihadapi oleh dunia pendidikan khususnya menyangkut profesionalisme dan kesejahteraan guru.
4.      dapat menemukan garis-garis besar dalam melaksanakan program kerja baik sebagai organisasi perjuangan maupun organisasi profesi.
5.      organisasi PGRI lebih menjadi demokratis dalam perumusan kebijakan program kerja dengan memperhatikan prinsip keterwakilan aspirasi para anggotanya.
6.       memudahkan dalam menjabarkan kebijakan program kerja PGRI yang sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, dan potensi masing-masing lingkungan.
7.      mampu mewadahi aspirasi anggota.
8.      meningkatkan kemapuan anggota serta melindungi hak dan kewajiban anggota. terwujudnya visi dan misi organisasi.
9.      terarahnya pokok-pokok program kerja yang dijadikan dalam pedoman.

b.      Manfaat Untuk Anggota PGRI
1.      Dengan adanya program kerja guru, kesejahteraan para guru lebih terjamin.
2.      Layanan keanggotan terhadap para guru meningkat.
3.      Guru tercatat sebagai anggota aktif organisasi PGRI.
4.      Anggota berpikir kritis dalam penanganan masalah-masalah di bidang pendidikan.
5.       Anggota memiliki sebuah wadah untuk melindungi hak dan kewajibannya di mata hukum.

c.       Strategi Pelaksanaan Program
Melihat dan memperhatikan luasnya jangkauan geografis wilayah yang harus diperhatikan dan jumlah anggota yang cukup besar diperlukan strategi yang mampu secara efektif dan efisien merealisasikan program kegiatan organisasi.
a.       Komunikasi
Komunikasi memiliki peran penting, maka dari itu dalam melaksanakan kegiatan dijalin komunikasi dua arah. Aspirasi dan kepentingan anggota ditampung dan selanjutnya dirumuskan dalam program kegiatan.
b.      Partisipasi
Keterlibatan anggota dalam setiap kegiatan organisasi di semua tingkatan diperlukan sebagai wujud partisipasi konkrit anggota dalam melaksanakan program dan menjadi pertimbangan utama dalam keberhasilan keterlaksanaan sebuah program kerja.
c.       Kemitraan
PGRI dalam kerjanya menjalin kemitraan dengan berbagai pihak termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi lain untuk mewujudkan program-programnya. Dalam pelaksanaan kemitraan ini, tidak boleh bertentangan dengan azas, tujuan dan jatidiri PGRI yang telah disepakati bersama.
Dari banyak hal permasalahan yang diperoleh secara individual atau secara organisasi dengan memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan profesionalisme guru/pendidik,  menuangkannya dalam sebuah organisasi dan dijalankan melalui program kerja , dengan kata lain bahwa program kerja memang sebagai wakil dari penyelesaian dari permasalahan, keinginan dari pencapaian secara individual (anggota) atau secara organsasi. Atau dapat disebut program kerja ini merupakan cerminan dari anggotanya sendiri untuk mewujudkan tujuan yang sama.



BAB III
PENUTUP
A.            Kesimpulan
            Organisasi merupakan wadah yang terdiri dari beberapa orang untuk menyatukan tujuan bersama. Dalam PGRI terdapat program kerja untuk menjalankan organisasi tersebut dalam memperjuangkan tujuannya.  Program kerja dijadikan sebagai panduan untuk melakukan kegiatan dalam PGRI. Program kerja dibuat dengan berpedoman pada tujuan organisasi PGRI, keinginan dari setiap anggotanya dan tentu mempunyai landasan, Sehingga program kerja mewakili dari PGRI tersebut. Dengan kata lain program kerja ini mencerminkan aspirasi anggotanya, mewujudkan apa yang ingin dicapai anggota maupun PGRI itu sendiri. Dalam pembuatan program kerja dibutuhkan kerjasama dan musyawarah antar anggota agar program kerja yang akan dirumuskan dapat diterima masing-masing anggota dan tentunya akan lebih tersusun dengan baik.
B.            Saran
Dari uraian yang telah Penulis paparkan dalam makalah ini, Penulis mempunyai saran-saran sebagai berikut :
1. Sebagai seorang guru (anggota) harus mampu mengembangkan dan
     meningkatkan martabat profesinya.
2.  Sebagai seorang guru (anggota) , hendaknya berpartisipasi aktif dalam
     organisasi PGRI.
3. Organisasi hendaknya sering melakukan evaluasi terhadap program kerja yang
    telah dilaksanakan.
4. Pemerintah hendaknya memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang
    baik dalam mendukung organisasi PGRI.
5. Semua keputusan dan hasil sebaiknya tidak diputuskan dalam sepihak saja,
    namun juga diperlukan sebuah musyawarah dan partisipasi aktif dari anggota.


DAFTAR PUSTAKA

Taruna, dkk.2007.Pendidikan Sejarah Perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia.Semarang:IKIP PGRI SEMARANG PRESS.
http://boediono.blogspot.com/2012/01/makalah-pgri.html













LAMPIRAN

PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
KABUPATEN TOLITOLI
http://pgritolitoli.files.wordpress.com/2011/04/logo-pgri.png?w=150&h=150
PROGRAM KERJA  PGRI KABUPATEN TOLITOLI
MASA BAKTI TAHUN 2011-2016

A.    PENDAHULUAN
Untuk memberikan arah dan pokok-pokok kebijakan yang harus dilaksanakan oleh Pengurus PGRI Kabupaten Tolitoli masa bakti 2011-2016, maka perlu disusun program kerja organisasi selama lima tahun ke depan. Program kerja ini merupakan penjabaran hasil Kongres PGRI XX Tahun 2008, juga Keputusan Konferensi PGRI Kabupaten Tolitoli Tanggal 2 April 2011 yang disesuaikan dengan kehendak dan kondisi lokal Kabupaten Tolitoli.
Program kerja ini berupa garis besar selama lima tahun. Program operasional pelaksanaannya perlu dijabarkan ke dalam program tahunan yang harus dibuat oleh Pengurus PGRI Kabupaten Tolitoli melalui forum Rapat Kerja PGRI Kabupaten Tolitoli.

B.  LANDASAN HUKUM DAN LANDASAN KONSTITUSIONAL
1.   Landasan Hukum
       a.     Pancasila
       b.    Undang-Undang Dasar 1945 dan Amandemennya
       c.     Undang-Undang:
1)  UU No. 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan
2)  UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3)  UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4)  UU No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat
     dan Daerah
5)  UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

d.    Peraturan Pemerintah
1)  PP No. 19 ahun 2005
2)  PP No. 74 tahun 2008

e.  Keputusan Presiden Kepres 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional

f.  Organisasional
1)      AD dan ART PGRI
2)      Keputusan Kongres PGRI XX tahun 2008

2.    Landasan Konstitusional
Program Umum PGRI Masa bakti 2011-2016 disusun berlandaskan pada kebijakan sebagai berikut :
a.    Otonomi daerah harus dilaksanakan berlandaskan solidaritas persatuan dan  
kesatuan bangsa serta keadilan, bukan otonomi yang akan mengakibatkan timbulnya hasrat memisahkan diri dari NKRI dan merendahkan nilai-nilai kehidupan dan standar kehidupan yang layak bagi semua rakyat.
b.    Otonomi Daerah harus dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
seluruh rakyat yang pada gilirannya harus menjamin rasa keadilan dan perlindungan hukum yang sama bagi semua orang.
c.     PGRI berpegang pada sikap serta kebijakan dasar bahwa otonomi daerah :
1)   Tidak boleh menurunkan derajat pendidikan dasar untuk semua,  kesehatan rakyat, keseimbangan lingkungan, dan kesejahteraan sosial  bagi semua penduduk.
2)    Tidak boleh menelikung serta mengingkari demokrasi, transparansi,
dan tanggung jawab.
3)    Harus menjamin keadilan dan persamaan bagi semua umat manusia.
4)    Harus menghormati dan melindungi hak-hak dasar rakyat.
5)    Harus lebih menjamin tercapainya pendidikan dasar yang berkualitas
dan bebas biaya bagi semua anak.
6)    Harus memberi bukti nyata dan efektif bagi peningkatan harkat,
martabat, dan kesejahteraan guru di daerah.
7)    Harus memberikan perlindungan dan kebebasan profesi bagi guru serta
tenaga kepedidikan lainnya dalam melaksanakan pembangunan
pendidikan di daerah.
8)    Harus melaksanakan semua kebijakan otonomi daerah melalui proses
yang transparan, demokratis, dan bertanggungjawab.

d.   Tujuan pembangunan pendidikan nasional harus sejalan dengan tujuan
pendidikan yang ditetapkan secara universal, dan dilaksanakan dengan demokratis menghormati serta melindungi hak-hak asasi manusia dan menumbuhkan sikap yang mendukung upaya perdamaian dunia.

e.    Pendidikan untuk semua (education for all) dan peningkatan mutu pendidikan
untuk semua rakyat Indonesia harus menjadi progam utama pembangunan pendidikan nasional dengan segala pendukungnya.
f.     PGRI tetap berpendirian bahwa anggaran pendidikan yang layak adalah 6 %
dari GNP atau sekurang-kurangnya 20 % dari APBN/APBD agar pendidikan dasar yang bermutu bagi semua anak-anak Indonesia dapat tercapai. Penggunaan anggaran pendidikan yang tersedia harus dimanfaatkan secara transparan, terukur serta terarah bagi semua kepentingan pendidikan yang bermutu untuk rakyat banyak (public expendictre on education sector).
g.    Rekomendasi ILO/UNESCO tahun 1966 tentang “ STATUS GURU” menjadi
acuan dasar dalam upaya peningkatan harkat, martabat, dan kesejahteraan guru yang harus tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam menangani perlindungan dan peningkatan harkat dan martabat guru.
h.    Langkah dan perjuangan  PGRI meningkatkan harkat, martabat, dan
kesejahteraan guru dilakukan melalui prinsip  dan asas perjuangan  serikat pekerja dengan tetap bertumpu pada jati diri PGRI dan sejalan dengan sifat dan hakikat profesi guru. Dengan demkian unjuk rasa dan pemogokan adalah upaya terakhir yang boleh dilakukan PGRI dengan mengedepankan kepentingan anak  didik, kesantunan, dan ketertiban.

C. VISI DAN MISI OGANISASI
1.    Visi
“Terwujudnya PGRI sebagai organisasi yang kuat, profesional, intelektual, mandiri dan bermartabat, dalam mencerdaskan kehidupan bangsa”
2.    Misi Organisasi
a.    Menjaga, mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan
       bangsa, membela dan mempertahankan NKRI yang berdasarkan
       Pancasila dan UUD 1945 serta mewujudkan cita-cita Proklamasi
       Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
b.    Berperan aktif dalam pembangunan nasional di bidang pendidikan dan
       kebudayaan yang berlandaskan asas demokrasi, keterbukaan, pengakuan
       terhadap hak asasi manusia, keberpihakan kepada rakyat dalam rangka
       mencerdaskan kehidupan bangsa.
c.     Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan
        kesejahteraan anggota.
d.    Melaksanakan, mengamalkan, mempertahankan dan menjunjung tinggi
        kode etik guru Indonesia.
e.    Membangun sikap kritis terhadap kebijakan pendidikan yang tidak
       memihak kepada kepentingan rakyat.
f.     Melaksanakan dan mengelola organisasi berdasarkan tata kelola yang
        baik ( good govermance ).
g.    Memperjuangkan perlindungan hukum, profesi dan kesejahteraan guru.
h.    Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi yang mempunyai
       kewenangan akreditasi, sertifikasi dan lisensi pendidik dan tenaga
       pendidikan.
i.      Memperkuat solidaritas, demokratisasi, dan kemandirian organisasi
        disemua level/tingkatan.
j.      Menyamakan persepsi, visi, dan misi para guru/ pendidik dan tenaga
        kependidikan sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional.
k.    Mewujud PGRI sebagai organisasi yang memiliki kekuatan penekan
       pressure group ), pemikir ( thinker ), dan pengendali ( control ).

D.  NILAI-NILAI UTAMA
1.         Memegang teguh Pancasila dan UUD 1945
2.         Unitaristik, independen, dan non partai politik
3.         Membangun persatuan, kesatuan, dan kebersamaan
4.         Membangun solidaritas guru yang kuat dan bersatu
5.         Mengedepankan mutu dan komitmen moral
6.         Menjunjung tinggi profesionalisme organisasi dalam memajukan
            pendidikan
7.         Disiplin, tertib, dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas
8.         Membela harkat dan martabat anggota profesi
9.        Membangun dan mengedepankan kekeluargaan, persatuan, dan
           musyawarah dalam mufakat.
10.     Memotivasi anggota dalam melaksanakan tugas dan kewajiban serta
          menegakkan disiplin dalam meningkatkan mutu pendidikan.




E. STRATEGI
1.      Menata, mempertahankan, dan meningkatkan citra PGRI sebagai organisasi
          profesi, ketenagakerjaan, dan perjuangan  pada seluruh stakeholders
         pendidikan.
2.      Menjadikan PGRI sebagai pilihan utama dan pertama para guru dan tenaga
         kependidikan untuk mengembangkan dan menyalurkan aspirasinya.
3.      Memperjuangkan realisasi anggaran pendidikan 20% APBN/APBD melalui
         berbagai instrument hukum, organisasi, perjuangan, dan kerjasama nasional
         dan internasional
4.      Memperjuangkan dan mengawal realisasi UUGD dan penertiban berbagai
         peraturan turunannya.
5.      Memperjuangkan anggota PGRI khususnya dan guru pada umumnya untuk
         memperoleh peningkatan kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan
         memperoleh hak-hak profesionalnya sebagaimana yang diatur UUGD.
6.      Bekerjasama dengan berbagai pihak baik institusi pemerintah maupun
         swasta, organisasi kemasyarakatan dan berbagai stakeholders pada semua
         tingkat dan lini.
7.      Memperluas jaringan dan akses dengan media dan organisasi sosial  lain di
         tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.
8.      Mengembalikan kesadaran dan kecintaan kepada PGRI melalui kaderisasi
dan pelatihan kepemimpnan organisasi pada semua tingkatan.
9.      Melakukan sosial  konstitusi organisasi pada anggotanya.
10.    Mendorong dan memperkuat Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan  
menuju pengelolaan pendidikan yang transparan, berkualitas, dan berpihak
kepada kepentingan peserta didik dan orang  tua.
11.    Meningkatkan kemampuan leadership dan kemampuan pengurus.
12.    Mendorong pelaksanaan manajemen pendidikan yang transparan responsive
dan akuntabel pada semua lini pendidikan.
13.   Berpartisipasi aktif mewujudkan tercapainya wajib belajar dan sekolah gratis
untuk pendidikan dasar.
14.     Memperjuangkan kesetaraan pendidikan negeri dan swasta dalam berbagai
kebijakan pendidikan.
15.     Meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dedikasi, dan loyalitas anggota
PGRI, serta memperjuangkan pelaksanaan sertifikasi sesuai amanat UUGD
dengan PGRI sebagai anggota konsorsium sertifikasi.

F. POKOK-POKOK PROGRAM UMUM (2011-2016)
1.   Bidang Organisasi dan Kaderisasi
a. Melaksanakan recruitment anggota baru, terutama guru baru, guru sekolah
swasta, guru-guru di lingkungan sekolah agama, dosen, dan tenaga kependidikan lainnya
b. Membangun solidaritas dengan menertibkan iuran anggota dan keuangan organisasi
c. Meningkatkan peran politik pendidik dan tenaga kependidikan lainnya ( khususnya anggota PGRI ) agar mampu menempatkan kader PGRI pada lembaga legislatif, eksekutif maupun birokrasi pendidikan.
d. Menyusun tata laksana dan pedoman pengelolaan organisasi yang baku yang
sesuai dengan acuan para pengurus serta anggota dalam menjalankan roda organisasi.
e.  Pemutahiran data (database), pembuatan kartu tanda anggota (KTA) baru dan
pergantian KTA lama.
f.  Membangun gedung PGRI secara bertahab dengan sumber dana dari anggota
dan mengharap bantuan Pemda Tolitoli.
g.  Meningkatkan sumber-sumber dana dengan cara mengefektifkan iuran anggota
secara rutin oleh masing-masing cabang, sehingga menjadi andalan pemberdayaan dan kemandirian organisasi
h.  Menertibkan dan memperbaiki semua tatanan organisasi PGRI termasuk anak
lembaga dan Badan Khusus antara lain dengan meningkatkan kemampuan manajerial kepengurusan tingkat Kabupaten , cabang,  dan ranting agar mengikuti dan melaksanakan  semangat reformasi, jujur, transparan, bertanggungjawab, dan demokratis.

2.  Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (Karir dan Profesi Guru)
a.   Membantu memfasilitasi para pendidik dalam meningkatkan kualitas pendidik antara lain sbb:
1) Meningkatkan kompetensi guru (Kompetensi pedagogic, kompetensi
     kepribadian, kompetensi professional)
2) Memajukan Profesi (pekerjaan) dan karir (jabatan) guru
3) Penyelenggaraan sertifikasi pendidik  berdasarkan kualifikasi akademik
    dan kompetensi profesional
b.   Meningkatkan kualifikasi pendidik dari D2, D3, S1, S2 melalui tugas belajar
c.   Meningkatkan sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan melalui
kegiatan seminar, kursus pendalaman materi pelajaran, MGMP bagi guru di semua jenjang.
d.   Mengadakan pelatihan kepemimpinan bagi guru

3.   Bidang Kewirausahaan
a.    Memperjuangkan system renumerasi  khusus bagi guru dan tenaga
kependidikan PNS yang meliputi system penggajian guru  khusus, tunjangan profesi, peningkatan tunjangan fungsional guru berdasarkan pangkat, dan jabatan guru.
b.    Memperjuangkan peningkatan penghasilan guru dan tenaga kependidikan non
PNS dengan menetapkan system renumerasi yang baku, perlindungan dan jaminan sosial , serta kemantapan/kepastian hukum bagi guru dan tenaga kependidikan non PNS tersebut dalam kesepakatan kerja sama antara guru atau organisasi guru dengan penyelenggara sekolah.
c.    Membina kebersamaan, kekeluargaan, dan kesetiakawanan dalam berbagai
bentuk kegiatan dan usaha organisasi serta upaya-upaya lain di bidang kesejahteraan anggota baik upaya sosial  dan ekonomi ( arisan, dana kematian, asuransi hari tua, tabungan haji dsb. ) terutama di tingkat kepengurusan yang paling depan.
d.   Memperjuangkan dan membantu para guru dan tenaga kependidikan lainnya
dalam memperoleh hak-hak kepegawaian mengenai kenaikan pangkat, pembayaran gaji, pensiun, yang tepat pada waktunya dan pengaturan system mutasi, promosi, dsb.
e.    Memperjuangkan dan mengusahakan system pemberian hadiah penghagaan
yang baku dan berkesinambungan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya yang berprestasi dan berdedikasi tinggi.

4.   Bidang  Informasi dan Komunikasi
a.    Membangun citra positif PGRI di mata masyarakat sebagai organisasi
perjuangan, profesi, dan ketenagakerjaan yang merancang, melaksanakan dan mengkomunikasikan hasil yang telah dicapai, serta program-program kepada khalayak sehingga berbagai aktifitas PGRI dapat diketahui oleh masyarakat.
b.    Mengupayakan media on line dalam bentuk website PGRI, blog dan email
sebagai media interaksi, komunikasi.
c.    Membantu mengoptimalkan peredaran Majalah Suara Guru / Jurnal Guru
kepada anggota sebagai media organisasi membangun solidaritas dan sebagai media interaksi komunikasi sekaligus sebagai pembelajaran anggota.
d.    Menyusun jaringan informasi data anggota dan organisasi secara lebih
lengkap, mutakhir dengan program Biro Organisasi dan Kaderisasi.

5.   Bidang Penelitian dan Pengembangan
a.    Membuat program dan melaksanakan penelitian tentang dampak kebijakan
pendidikan menyangkut guru, peserta didik, dan masyarakat.
b.    Menyampaikan rekomendasi terhadap berbagai kebijakan pendidikan di
Kabupaten Tolitoli berdasarkan studi yang mendalam.
c.    Aktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti Pemda, dunia usaha
yang ada, masyarakat, dan LSM untuk/dalam melakukan kajian, riset, dan kegiatan yang bersifat ilmiah tanpa ikatan apapun.
d.    Mengkomunikasikan hasil studi dan riset pada pihak-pihak terkait untuk
pengembangan lebih lanjut.
e.    Mewadahi Forum Ilmiah guru untuk pelaksanaan seminar dan hasil-hasil
penelitian guru (PTK, PTS dll)
f.    Melaksanakan pelatihan dan pendampingan penelitian.

6.   Bidang Pendidikan dan Pelatihan
a.  Mengembangkan konsep pola pembinaan karier guru di semua jenjang
satuan pendidikan
b.  Mengembangkan/ membina/ memonitor semua kegiatan Himpunan/ Ikatan/
Asosiasi Profesi dan Keahlian sejenis yang ada di Kabupaten Tolitoli yang bernaung di bawah PGRI sebagai wadah untuk peningkatan karier dan profesionalisme guru.
c.  Memfasilitasi program dan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi guru
yang berorientasi pada peningkatan karier dan profesi guru.
d.  Memfasilitasi tenaga pendidik dan kependidikan untuk memperoleh beasiswa
dari pemda guna peningkatan kualifikasi pendidikan

7.   Bidang Kerohanian
a. Membina anggota meningkatkan iman dan taqwa sesuai agamanya masing-
masing sebagai sosok yang patut diteladani di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat
b.  Melaksanakan forum kegiatan yang berkesinambungan sebagai media
silaturrahmi, solidaritas, dan persaudaraan antar anggota.
c.  Memfasilitasi lomba-lomba kegiatan keagamaan dan sosial  kemasyarakatan.
d. Mengembangkan kecerdasan spiritual dan emosional pada guru dan peserta
didik di samping kecerdasan intelektualnya.
e.  Mengaktifkan anggota dalam pelaksanaan ibadah rutin di sekolah (mis: Sholat
Zhuhur berjamaah di sekolah bagi guru yang beragama Islam)
f.  Melaksanakan upaya penanggulangan narkoba, minuman keras, judi, dan
pergaulan bebas di kalangan peserta didik melalui Tabligh Akbar.

8.   Bidang Pemberdayaan Perempuan
a.  Meningkatkan pembinaan, pendayagunaan, serta pemberdayaan perempuan
b. Melaksanakan seminar/pelatihan kepemimpinan perempuan PGRI guna
    meningkatkan mutu kepemimpnan, kepengurusan, dan kaderisasi perempuan.
c.  Menyelenggarakan diskusi ilmiah, lokakarya, sarasehan serta kursus-kursus
ketrampilan dalam usaha peningkatan mutu profesi dan memperluas wawasan serta memiliki ketrampilan yang memadai.
d. Mempererat dan meningkatkan kerjasama dengan organisasi perempuan lain
yang ada di Kabupaten Tolitoli.
e.  Memperjuangkan guru perempuan memperoleh kesempatan memegang jabatan
penentu kebijakan baik dalam kepengurusan, kepanitiaan dalam organisasi maupun kedinasan.
f.  Membangun komunikasi dengan lembaga pemberdayaan perempuan yang ada
di tingkat pusat, propinsi dalam upaya mendapatkan bantuan pemberdayaan ekonomi perempuan.

9.    Bidang Pengembangan  Kesenian, dan Kebudayaan
a. Melaksanakan berbagai kegiatan kesenian dan kebudayaan sebagai media
    komunikasi, silaturahmi, dan soliditas anggota.
b. Melaksanakan lomba-lomba kesenian dan kebudayaan di semua Tingkat Satuan
    Pendidikan (TK, SD, SMP, SMA/SMK) Negeri dan Swasta.
c. Mengembangkan pusat-pusat kesenian dan kebudayaan, sebagai wahana
    ekspresi dan pengembangan diri.

10.    Bidang Pengembangan Olahraga
a. Melaksanakan berbagai kegiatan olahraga sebagai media komunikasi,
    silaturahmi, dan soliditas anggota.
b. Melaksanakan kegiatan lomba-lomba olahraga di semua Tingkat Satuan
    Pendidikan (TK, SD, SMP, SMA/SMK) Negeri dan Swasta.
c.  Melaksanakan kegiatan latihan terpusat untuk persiapan mengikuti even-even
     olahraga dari organisasi lain.
d.  Melaksanakan kegiatan olahraga jalan santai dalam setiap kegiatan Hari
     Besar Nasional/Daerah dan HUT PGRI. (kostum PGRI diupayakan)

11.  Bidang Pengabdian Masyarakat
a. Menyusun serta melaksanakan program yang bersifat pengabdian
masyarakat yang mendukung peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia di berbagai bidang termasuk  pembangunan karakter bangsa, pembinaan, dan peningkatan semangat persatuan dan kesatuan bangsa
b. PGRI harus secara proaktif, antisipatif, dan persuasif melakukan berbagai
upaya dalam :
         1)  Membudayakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menyebarluaskan serta membudayakan sadar hukum di kalangan anggota, peserta didik, dan masyarakat.
         2)  Meneladani dan membantu masyarakat pada umumnya dan anggota
PGRI pada khususnya agar memasyarakatkan hidup jujur, terbuka, demokratis, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.
3)  Membantu menciptakan masyarakat madani yang dapat berfungsi
sebagai kekuatan penyeimbang dalam upaya membentuk kehidupan yang
demokratis, terbuka mengakui dan menghormati HAM, serta memiliki
tanggungjawab sosial  yang tinggi.
   4) Membantu serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan, penanggulangan anak putus sekolah, masalah pekerja anak, persamaan serta keadilan jender, dan program perlindungan anak lainnya.
5) Meningkatkan upaya dan peran serta warga PGRI dalam menjaga
kelestarian lingkungan.
6) Mengambil prakarsa dan aktif mendukung pelaksanaan pendidikan
kesehatan dan sadar gizi di sekolah, program kesehatan ibu dan anak,
pemasyarakatan garam berzodium, dan kesadaran hidup bersih dan sehat di
sekolah dan masyarakat

12.  Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum
a. Mengangkat harkat dan martabat anggota sesuai dengan ketentuan
perundangan yang berlaku.
b. Mencermati pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakan
sebagaimana yang diatur dalam UUGD, PP Nomor 74 Tahun 2008, dan perundangan terkait lainnya.
c.  Mencermati pemerintah dalam pelaksanaan perlindungan profesi, karier, dan
hak-hak guru lainnya.
d.  Melindungi dan membela guru anggota PGRI yang menghadapi permasalahan
terutama permasalahan yang terkait dengan profesi anggota.
e.  Melindungi dan membela guru anggota PGRI yang menghadapi permasalahan
hukum.
f.  Membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI.