Mari Berbagi !
Kamis, 08 Januari 2015
Rabu, 07 Januari 2015
Selasa, 06 Januari 2015
Struktur Tubuh Porifera
ZOOLOGI
INVERTEBRATA
FILUM
PORIFERA
Disusun
Guna Melengkapi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Zoologi Invertebrata
Dosen
Pembimbing : Praptining R, M.pd
Add caption |
Disusun
Oleh :
Kelompok
: Aurelia aurita
1.
Rizal Kurniawan 13320155
2.
Vira Agustin
Sintaresmi 13320109
3.
Vitta Purwanti 13327011
PENDIDIKAN
BIOLOGI
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
2014
Struktur Tubuh dan Fungsi Tubuh Pada Porifera
Add caption |
1. Pinakosit berfungsi sebagai pelindung. Pinakosit
berada pada lapisan paling luar, bentuk sel poligonal yang merapat, berbentuk
pipih dan berdinding tebal.
22. Pori-pori berfungsi sebagai keluar masuknya air
(saluran air) yang terletak diantara pinakosit.
33. Spongosol/rongga tubuh, berfungsi sebagai
bermuaranya saluran air. Spongosol dilapisi oleh sel berleher yang memiliki
flagelum.
44. 4. Koanosit (jajaran sel berleher) berfungsi
sebagai oragan respirasi dan mengatur pergerakakkan air serta sistem
pencernaan.
llum berfungsi untuk membentuk aliran air
satu arah sehingga air yang mengandung makanan dan O2, masuk melalui
pori ke spongosol. Di spongosol makanan ditelan secara fagositosis dan O2 diserap
secara difusi oleh koanosit.
6 Oskulum berfungsi sebagai pembuangan sisa-sisa
makanan.
Amoebosit (sel amoeboid) berfungsi mengedarkan
makanan dan O2 ke seluruh sel-sel tubuh lainnya.
8Spikula berfungsi sebagai unsur pembentuk tubuh.
Porosit (miosit) berfungsi untuk membuka dan
menutup pori. Letaknya di sekitar pori.
Arkeosit berfungsi membentuk sel-sel
reproduktif.
Skleroblast berfungsi membentuk spikula.
Senin, 10 November 2014
Makalah PSP PGRI
MAKALAH PSP PGRI
“Cerminan
Organisasi PGRI, Gambaran Aspirasi Anggotanya”
Makalah Ini Disusun Guna Melengkapi Salah Satu Tugas Mata
Kuliah
PSP PGRI
Dosen Pengampu
:
Disusun Oleh :
1.
Anggit Retnosari (
11320053 )
2.
Vira Agustin
Sintaresmi (
13320109 )
FPMIPA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
UNIVERSITAS
PGRI SEMARANG
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan karunia-Nya
penulis/penyusun dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Cerminan Organisasi
Pgri, Gambaran Aspirasi Anggotanya” ini dapat disajikan kepada pembaca..
Penulis
mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyelesaian makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca
dalam menambah wawasan tentang bagaimana wujud PGRI mulai berjuang dalam usaha
meningkatkan bidang pendidikan, pembangunan dan profesi bagi para anggotanya.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini disusun dengan sangat sederhana dan mungkin masih
banyak kekurangan. Maka dari itu, segala kritik dan saran yang konstruktif
sangat saya harapkan demi perbaikan penulisan berikutnya.
Semoga makalah ini dapat berguna dan
bermanfaat bagi kita semua.
Semarang, Oktober 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.........................................................................................
i
KATA PENGANTAR...................................................................................... ii
DAFTAR ISI...................................................................................................... iii
BAB I.
PENDAHULUAN................................................................................. 1
A. Latar Belakang................................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah............................................................................................ 2
C. Tujuan.............................................................................................................. 2
BAB II.
PEMBAHASAN.................................................................................. 3
A. Program Kerja Dalam
Sebuah Organisasi PGRI
dan Keterkaitan Dengan
Anggota........................................................................................................... 3
B. Anggota PGRI
menjalankan program kerja.................................................... 4
C. Manfaat Program Kerja
Terhadap Organisasi dan Anggota........................... 6
BAB III.
PENUTUP.......................................................................................... 9
A. Kesimpulan...................................................................................................... 9
B. Saran-Saran...................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 10
LAMPIRAN...................................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Dalam Undang-Undang
Dasar 1945 tercantum bahwa “...mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Sebagai Konstitusi tertinggi, sesuai dengan sumpah presiden, Undang-Undang
Dasar 1945 ini wajib dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Sayangnya ini
tidak terjadi karena pada Amandemen Pasal 31 berkaitan dengan anggaran
pendidikan 20% APBN/APBD tidak terealisasi dan tindak lanjut hingga sekarang. Tidak
mengherankan jika kita semakin jauh dari cita-cita nasional mencerdaskan
kehidupan bangsa. Hak rakyat secara adil, murah dan merata semakin terabaikan.
Mutu pendidikan di negara kita terus tertinggal, kualifikasi guru tidak
memadai, kesejahteraan guru belum terwujud secara wajar dan adil.
PGRI adalah organisasi perjuangan,
organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan yang berfokus pada bidang
keguruan. PGRI sebagai tempat berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan
lainnya yang merupakan organisasi
perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang
berdasarkan Pancasila, bersifat independen, dan non politik praktis,
secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan, dan meningkatkan
persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan,
kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan
kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional.
Oleh karena itu, sebagai
organisasi guru, PGRI memilih tanggung jawab moral untuk mengingatkan
pemerintah secara terus menerus melalui berbagai macam cara sekaligus sebagai
pembelajaran politik bangsa.
B.
Rumusan
masalah
1. Bagaimana
program kerja dalam sebuah organisasi PGRI dapat dibuat?
2. Apa
keterkaitan antara program kerja dengan anggota PGRI?
3. Bagaimana
anggota PGRI menjalankan program kerja?
4. Apa
manfaat program kerja terhadap anggota maupun oraganisasi PGRI?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
program kerja PGRI
2. Untuk
mengetahui keterkaian program kerja dengan anggota PGRI
3. Untuk
mengetahui cara anggota PGRI menjalankan program kerja
4. Untuk
mengetahui manfaat program kerja terhadap anggota maupun organisasi PGRI.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Program Kerja Dalam Sebuah Organisasi PGRI
dan Keterkaitan
Dengan Anggota
Organisasi
berasal dari bahasa Yunani, organon ( alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan
bersama.
PGRI merupakan organisasi dengan tujuan perjuangan
atau untuk meningkatkan profesionalisme para guru. PGRI memiliki beberapa misi,
tetapi disetiap organisasi-organisasi PGRI yang berbeda, misi tersebut dapat
dijabarkan dengan kesepakatan anggota organisasi masing-masing . Misi tersebut
antara lainnya adalah misi nasional, misi pembangunan nasional, misi pendidikan
nasional, misi profesi dan misi kesejahteraan.
Keterkaitan misi terhadap tujuan PGRI yaitu untuk
meningkatkan professionalisme para guru. Keterkaitan
yang dimaksud dapat dilihat dari program kerja
dari organisasi PGRI tersebut, dimana program kerja ini nanti nya akan dapat membimbing
para anggotanya (guru) menjadi guru yang menjalankan sikap profesionalisme yang
mana sesuai dengan sifat PGRI.
Organisasi
PGRI sekarang telah hampir ada disetiap daerah. Dan dimanapun organisasi tersebut berada pasti memiliki tujuan,
fungsi, visi, misi, dan bahkan strategi pelaksanaan program kerjanya pun
berbeda-beda tergantung pada
pengembangan yang telah dilakukan dari masing-masing anggota yang mengatur
organisasi tersebut. Tetapi dalam tujuan, fungsi ,visi, dan misi memiliki kesamaan
yaitu untuk mewujudkan tujuan nasional dalam bidang pendidikan, profesi guru/pendidik,
sampai ke martabat guru dimana guru/pendidik ini adalah anggota organisasi itu
sendiri. Program kerja disusun secara berbeda, tergantung terhadap organisasi
PGRI daerah masing-masing. Dalam PGRI anggota menjalankan program kerja sesuai
dalam bidangnya masing-masing,dan program kerja juga dijadikan sebagai kegiatan
pedoman yang akan dikerjakan anggota dan apa saja yang akan dicapai
kedepannya di PGRI dalam kurun waktu tertentu. Jadi dapat dikatakan bahwa
program kerja merupakan cerminan bagi anggota PGRI dalam mewujudkan apa yang
ingin mereka capai, dan cara untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh
guru/anggota PGRI tersebut sehigga dapat menjadi guru/pendidik yang
profesionalisme.
Program
kerja PGRI berdasarkan landasan :
·
Idiil : pancasila
·
Konstitusional : UUD 1945
·
Operasional :
a. AD
dan ART PGRI
b. Strategi
Dasar Perjuangan PGRI
PGRI berperan serta dalam memberdayakan pendidikan
Indonesia lewat program kerja yang disusun dalam setiap kongres. Sehingga
program kerja dalam organisasi PGRI sangat lah penting atau dapat dikatakan
sebagai pedoman mewujudkan keinginan dari setiap anggotanya. Dengan kata lain
program kerja dibuat /disusun sesuai dengan kesepakatan dari anggota yang telah
ditugaskan sesuai bidangnya (menyusun program kerja) dengan menimbang apa yang
akan dicapai dari PGRI yang mana pencapaian tersebut mewakili keinginan dari
anggota PGRI.
B.
Anggota
PGRI menjalankan program kerja
Anggota dari PGRI menjalankan program
kerja dengan cara membagi-bagi anggotanya untuk menjalankan tugas pokok program
kerja, yang mana pokok-pokok program kerja ini akan dibagi lagi dalam beberapa
bidang. Dalam bidang tersebut
akan disusun tujuan maupun kegiatan jangka panjang sesuai dengan waktu yang akan ditentukan.
Kemudian untuk melanjutkan program kerja
yang akan dating,
dilakukan dengan cara menjabarkan program kerja tersebut ke dalam program kerja
tahunan yang kemudian dievaluasi dalam konperensi kerja tahunan. Melalui forum
organisasi seperti inilah, pelaksanaan kebijakan program kerja PGRI dapat
dirinci dan dilaksanakan secara operasional dalam setiap tahunnya atau lebih
tergantung jangka waktu yang telah ditentukan.
Dapat dilihat contoh dari 2 program
kerja dari daerah yang berbeda,
·
Program kerja PGRI Jawa
Tengah tahun 2007 :
Pokok-Pokok
Program
a. Umum
1. Melanjutkan
dan meneruskan program lanjutan yang sedang berjalan.
2. Melakukan
penataan administrasi dan perangkat pendukung.
3. Mengadakan
pertemuan-pertemuan rutin pengurus harian, pleno dan koordinasi ke daerah-daerah.
4. Mengupayakan
fokus utama kegiatan pada komunikasi dan partisipasi.
5. Memberikan
kesempatan, mendorong, dan memberikan peluang tumbuhnya gerakan donasi untuk
PGRI dari pejabat.
b. Sekbid
Organisasi dan Kaderisasi
1. Rekrutmen
anggota baru PGRI.
2. Menyusun
informasi data anggota dan organisasi.
3. Melakukan
konsolidasi organisasi dengan PGRI Kabupaten/Kota.
4. Meningkatkan
kesadaran anggota dalam membayar iuran.
5. Memberdayakan
unsur Sekbid Kabupaten/Kota.
·
Program kerja PGRI
kabupaten Tolitoli Masa Bakti tahun 2011-2016
a. Bidang
Organisasi dan Kaderisasi
1. Melaksanakan
recruitment anggota baru, terutama guru baru, guru sekolah swasta, guru-guru di
lingkungan sekolah agama, dosen, dan tenaga kependidikan lainnya.
2. Membangun
solidaritas dengan menertibkan iuran anggota dan keuangan organisasi.
3. Meningkatkan
peran politik pendidik dan tenaga kependidikan lainnya ( khususnya anggota PGRI
) agar mampu menempatkan kader PGRI pada lembaga legislatif, eksekutif maupun
birokrasi pendidikan.
4. Menyusun
tata laksana dan pedoman pengelolaan organisasi yang baku yang sesuai dengan
acuan para pengurus serta anggota dalam menjalankan roda organisasi.
5. Pemutahiran
data (database), pembuatan kartu tanda anggota (KTA) baru dan pergantian KTA
lama.
b. Bidang
Pengembangan Sumber Daya Manusia (Karir dan Profesi Guru)
1. Membantu
memfasilitasi para pendidik dalam meningkatkan kualitas pendidik.
2. Meningkatkan
kualifikasi pendidik dari D2, D3, S1, S2 melalui tugas belajar
3. Meningkatkan
sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan melalui kegiatan seminar, kursus
pendalaman materi pelajaran, MGMP bagi guru di semua jenjang.
4. Mengadakan
pelatihan kepemimpinan bagi guru
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa
program kerja sangat lah penting dalam PGRI
karena dalam program kerja mewakili pendapat,
permasalahan, dan pencapaian-pencapaian anggota/PGRI apa saja yang belum
tercapai.
C.
Manfaat
Program Kerja Terhadap Organisasi dan Anggota
a. Manfaat
Untuk Organisasi PGRI
1. memposisikan
dirinya sebagai organisasi profesi yang selalu berorientasi pada mutu dan
adaptif serta antisipatif terhadap berbagai perubahan dalam pengelolaan
pendidikan.
2. mampu melaksanakan restrukturisasi terhadap
organisasi.
3. mampu
menggali, menghimpun dan menganalisis berbagai persoalan, potensi, dan
kebutuhan yang dihadapi oleh dunia pendidikan khususnya menyangkut
profesionalisme dan kesejahteraan guru.
4. dapat
menemukan garis-garis besar dalam melaksanakan program kerja baik sebagai
organisasi perjuangan maupun organisasi profesi.
5. organisasi
PGRI lebih menjadi demokratis dalam perumusan kebijakan program kerja dengan
memperhatikan prinsip keterwakilan aspirasi para anggotanya.
6. memudahkan dalam menjabarkan kebijakan program
kerja PGRI yang sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, dan potensi
masing-masing lingkungan.
7. mampu
mewadahi aspirasi anggota.
8. meningkatkan
kemapuan anggota serta melindungi hak dan kewajiban anggota. terwujudnya visi
dan misi organisasi.
9. terarahnya
pokok-pokok program kerja yang dijadikan dalam pedoman.
b. Manfaat
Untuk Anggota PGRI
1. Dengan
adanya program kerja guru, kesejahteraan para guru lebih terjamin.
2. Layanan
keanggotan terhadap para guru meningkat.
3. Guru
tercatat sebagai anggota aktif organisasi PGRI.
4. Anggota
berpikir kritis dalam penanganan masalah-masalah di bidang pendidikan.
5. Anggota memiliki sebuah wadah untuk melindungi
hak dan kewajibannya di mata hukum.
c.
Strategi
Pelaksanaan Program
Melihat dan memperhatikan
luasnya jangkauan geografis wilayah yang harus diperhatikan dan jumlah anggota
yang cukup besar diperlukan strategi yang mampu secara efektif dan efisien
merealisasikan program kegiatan organisasi.
a.
Komunikasi
Komunikasi memiliki peran penting, maka dari itu dalam
melaksanakan kegiatan dijalin komunikasi dua arah. Aspirasi dan kepentingan
anggota ditampung dan selanjutnya dirumuskan dalam program kegiatan.
b.
Partisipasi
Keterlibatan anggota dalam setiap kegiatan organisasi di
semua tingkatan diperlukan sebagai wujud partisipasi konkrit anggota dalam
melaksanakan program dan menjadi pertimbangan utama dalam keberhasilan
keterlaksanaan sebuah program kerja.
c.
Kemitraan
PGRI dalam kerjanya menjalin kemitraan dengan berbagai pihak termasuk
pemerintah, masyarakat, dan organisasi lain untuk mewujudkan
program-programnya. Dalam pelaksanaan kemitraan ini, tidak boleh bertentangan
dengan azas, tujuan dan jatidiri PGRI yang telah disepakati bersama.
Dari banyak hal permasalahan yang diperoleh secara
individual atau secara organisasi dengan memiliki tujuan yang sama yaitu
meningkatkan profesionalisme guru/pendidik, menuangkannya dalam sebuah organisasi dan
dijalankan melalui program kerja , dengan kata lain bahwa program kerja memang
sebagai wakil dari penyelesaian dari permasalahan, keinginan dari pencapaian
secara individual (anggota) atau secara organsasi. Atau dapat disebut program
kerja ini merupakan cerminan dari anggotanya sendiri untuk mewujudkan tujuan
yang sama.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Organisasi merupakan wadah yang terdiri dari beberapa
orang untuk menyatukan tujuan bersama. Dalam
PGRI terdapat program kerja untuk menjalankan organisasi tersebut dalam
memperjuangkan tujuannya. Program kerja
dijadikan sebagai panduan untuk melakukan kegiatan dalam PGRI. Program kerja
dibuat dengan berpedoman pada tujuan organisasi PGRI, keinginan dari setiap
anggotanya dan tentu mempunyai landasan, Sehingga program kerja mewakili dari
PGRI tersebut. Dengan kata lain program kerja ini mencerminkan aspirasi anggotanya,
mewujudkan apa yang ingin dicapai anggota maupun PGRI itu sendiri. Dalam pembuatan program kerja dibutuhkan kerjasama dan
musyawarah antar anggota agar program kerja yang akan dirumuskan dapat diterima
masing-masing anggota dan tentunya akan lebih tersusun dengan baik.
B.
Saran
Dari
uraian yang telah Penulis paparkan dalam makalah ini, Penulis mempunyai
saran-saran sebagai berikut :
1. Sebagai seorang
guru (anggota) harus mampu mengembangkan dan
meningkatkan martabat profesinya.
2. Sebagai seorang guru (anggota) , hendaknya
berpartisipasi aktif dalam
organisasi PGRI.
3. Organisasi
hendaknya sering melakukan evaluasi terhadap program kerja yang
telah dilaksanakan.
4. Pemerintah
hendaknya memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang
baik dalam mendukung organisasi PGRI.
5. Semua keputusan
dan hasil sebaiknya tidak diputuskan dalam sepihak saja,
namun juga diperlukan sebuah musyawarah dan
partisipasi aktif dari anggota.
DAFTAR
PUSTAKA
Taruna, dkk.2007.Pendidikan
Sejarah Perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia.Semarang:IKIP PGRI
SEMARANG PRESS.
http://boediono.blogspot.com/2012/01/makalah-pgri.html
LAMPIRAN
PERSATUAN
GURU REPUBLIK INDONESIA
KABUPATEN
TOLITOLI
PROGRAM
KERJA PGRI KABUPATEN TOLITOLI
MASA BAKTI
TAHUN 2011-2016
A.
PENDAHULUAN
Untuk
memberikan arah dan pokok-pokok kebijakan yang harus dilaksanakan oleh Pengurus
PGRI Kabupaten Tolitoli masa bakti 2011-2016, maka perlu disusun program kerja
organisasi selama lima tahun ke depan. Program kerja ini merupakan penjabaran
hasil Kongres PGRI XX Tahun 2008, juga Keputusan Konferensi PGRI Kabupaten
Tolitoli Tanggal 2 April 2011 yang disesuaikan dengan kehendak dan kondisi
lokal Kabupaten Tolitoli.
Program
kerja ini berupa garis besar selama lima tahun. Program operasional
pelaksanaannya perlu dijabarkan ke dalam program tahunan yang harus dibuat oleh
Pengurus PGRI Kabupaten Tolitoli melalui forum Rapat Kerja PGRI Kabupaten
Tolitoli.
B.
LANDASAN HUKUM DAN LANDASAN KONSTITUSIONAL
1. Landasan
Hukum
a.
Pancasila
b.
Undang-Undang Dasar 1945 dan Amandemennya
c.
Undang-Undang:
1) UU No. 8 tahun 1985 tentang organisasi
kemasyarakatan
2) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
3) UU No. 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
4) UU No.33 tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pusat
dan Daerah
5) UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen
d. Peraturan Pemerintah
1) PP No. 19 ahun 2005
2) PP No. 74 tahun 2008
e. Keputusan Presiden Kepres 78 Tahun 1994 tentang Hari
Guru Nasional
f. Organisasional
1) AD dan ART PGRI
2) Keputusan
Kongres PGRI XX tahun 2008
2. Landasan
Konstitusional
Program Umum
PGRI Masa bakti 2011-2016 disusun berlandaskan pada kebijakan sebagai berikut :
a.
Otonomi daerah harus dilaksanakan berlandaskan solidaritas persatuan dan
kesatuan bangsa serta keadilan, bukan otonomi yang
akan mengakibatkan timbulnya hasrat memisahkan diri dari NKRI dan merendahkan
nilai-nilai kehidupan dan standar kehidupan yang layak bagi semua rakyat.
b.
Otonomi Daerah harus dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
seluruh rakyat yang pada gilirannya harus menjamin
rasa keadilan dan perlindungan hukum yang sama bagi semua orang.
c. PGRI
berpegang pada sikap serta kebijakan dasar bahwa otonomi daerah :
1) Tidak boleh
menurunkan derajat pendidikan dasar untuk semua, kesehatan
rakyat, keseimbangan lingkungan, dan kesejahteraan sosial bagi semua
penduduk.
2) Tidak boleh menelikung serta
mengingkari demokrasi, transparansi,
dan tanggung
jawab.
3) Harus menjamin keadilan dan
persamaan bagi semua umat manusia.
4) Harus menghormati dan melindungi
hak-hak dasar rakyat.
5) Harus lebih menjamin tercapainya
pendidikan dasar yang berkualitas
dan bebas biaya bagi semua anak.
6) Harus memberi bukti nyata dan
efektif bagi peningkatan harkat,
martabat, dan kesejahteraan guru di
daerah.
7) Harus memberikan perlindungan dan
kebebasan profesi bagi guru serta
tenaga kepedidikan lainnya dalam
melaksanakan pembangunan
pendidikan di daerah.
8) Harus melaksanakan semua
kebijakan otonomi daerah melalui proses
yang transparan, demokratis, dan
bertanggungjawab.
d.
Tujuan pembangunan pendidikan nasional harus sejalan dengan tujuan
pendidikan yang ditetapkan secara universal, dan
dilaksanakan dengan demokratis menghormati serta melindungi hak-hak asasi
manusia dan menumbuhkan sikap yang mendukung upaya perdamaian dunia.
e.
Pendidikan untuk semua (education for all) dan peningkatan mutu
pendidikan
untuk semua rakyat Indonesia harus menjadi progam
utama pembangunan pendidikan nasional dengan segala pendukungnya.
f.
PGRI tetap berpendirian bahwa anggaran pendidikan yang layak adalah 6 %
dari GNP atau sekurang-kurangnya 20 % dari APBN/APBD
agar pendidikan dasar yang bermutu bagi semua anak-anak Indonesia dapat
tercapai. Penggunaan anggaran pendidikan yang tersedia harus dimanfaatkan
secara transparan, terukur serta terarah bagi semua kepentingan pendidikan yang
bermutu untuk rakyat banyak (public expendictre on education sector).
g.
Rekomendasi ILO/UNESCO tahun 1966 tentang “ STATUS GURU” menjadi
acuan dasar dalam upaya peningkatan harkat, martabat,
dan kesejahteraan guru yang harus tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah
pusat maupun daerah dalam menangani perlindungan dan peningkatan harkat dan
martabat guru.
h. Langkah dan perjuangan PGRI meningkatkan
harkat, martabat, dan
kesejahteraan guru dilakukan melalui
prinsip dan asas perjuangan serikat pekerja dengan tetap
bertumpu pada jati diri PGRI dan sejalan dengan sifat dan hakikat profesi guru.
Dengan demkian unjuk rasa dan pemogokan adalah upaya terakhir yang boleh
dilakukan PGRI dengan mengedepankan kepentingan anak didik,
kesantunan, dan ketertiban.
C. VISI DAN
MISI OGANISASI
1. Visi
“Terwujudnya PGRI sebagai organisasi yang kuat,
profesional, intelektual, mandiri dan bermartabat, dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa”
2. Misi
Organisasi
a. Menjaga, mempertahankan, dan
meningkatkan persatuan dan kesatuan
bangsa,
membela dan mempertahankan NKRI yang berdasarkan
Pancasila
dan UUD 1945 serta mewujudkan cita-cita Proklamasi
Kemerdekaan
17 Agustus 1945.
b. Berperan aktif dalam pembangunan
nasional di bidang pendidikan dan
kebudayaan
yang berlandaskan asas demokrasi, keterbukaan, pengakuan
terhadap hak
asasi manusia, keberpihakan kepada rakyat dalam rangka
mencerdaskan
kehidupan bangsa.
c. Mengembangkan dan
meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan
kesejahteraan
anggota.
d. Melaksanakan, mengamalkan,
mempertahankan dan menjunjung tinggi
kode etik
guru Indonesia.
e. Membangun sikap kritis terhadap
kebijakan pendidikan yang tidak
memihak
kepada kepentingan rakyat.
f. Melaksanakan dan mengelola
organisasi berdasarkan tata kelola yang
baik ( good
govermance ).
g. Memperjuangkan perlindungan
hukum, profesi dan kesejahteraan guru.
h. Mewujudkan PGRI sebagai
organisasi profesi yang mempunyai
kewenangan akreditasi,
sertifikasi dan lisensi pendidik dan tenaga
pendidikan.
i. Memperkuat
solidaritas, demokratisasi, dan kemandirian organisasi
disemua
level/tingkatan.
j. Menyamakan persepsi,
visi, dan misi para guru/ pendidik dan tenaga
kependidikan
sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional.
k. Mewujud PGRI sebagai organisasi
yang memiliki kekuatan penekan
( pressure
group ), pemikir ( thinker ), dan pengendali ( control ).
D. NILAI-NILAI UTAMA
1.
Memegang teguh Pancasila dan UUD 1945
2.
Unitaristik, independen, dan non partai politik
3.
Membangun persatuan, kesatuan, dan kebersamaan
4.
Membangun solidaritas guru yang kuat dan bersatu
5.
Mengedepankan mutu dan komitmen moral
6.
Menjunjung tinggi profesionalisme organisasi dalam memajukan
pendidikan
7.
Disiplin, tertib, dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas
8.
Membela harkat dan martabat anggota profesi
9. Membangun
dan mengedepankan kekeluargaan, persatuan, dan
musyawarah
dalam mufakat.
10.
Memotivasi anggota dalam melaksanakan tugas dan kewajiban serta
menegakkan
disiplin dalam meningkatkan mutu pendidikan.
E. STRATEGI
1.
Menata, mempertahankan, dan meningkatkan citra PGRI sebagai organisasi
profesi,
ketenagakerjaan, dan perjuangan pada seluruh
stakeholders
pendidikan.
2.
Menjadikan PGRI sebagai pilihan utama dan pertama para guru dan tenaga
kependidikan
untuk mengembangkan dan menyalurkan aspirasinya.
3.
Memperjuangkan realisasi anggaran pendidikan 20% APBN/APBD melalui
berbagai
instrument hukum, organisasi, perjuangan, dan kerjasama nasional
dan
internasional
4.
Memperjuangkan dan mengawal realisasi UUGD dan penertiban berbagai
peraturan
turunannya.
5.
Memperjuangkan anggota PGRI khususnya dan guru pada umumnya untuk
memperoleh
peningkatan kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan
memperoleh
hak-hak profesionalnya sebagaimana yang diatur UUGD.
6.
Bekerjasama dengan berbagai pihak baik institusi pemerintah maupun
swasta,
organisasi kemasyarakatan dan berbagai stakeholders pada semua
tingkat dan
lini.
7.
Memperluas jaringan dan akses dengan media dan organisasi
sosial lain di
tingkat
lokal, nasional, regional, dan internasional.
8.
Mengembalikan kesadaran dan kecintaan kepada PGRI melalui kaderisasi
dan
pelatihan kepemimpnan organisasi pada semua tingkatan.
9.
Melakukan sosial konstitusi organisasi pada anggotanya.
10. Mendorong
dan memperkuat Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan
menuju
pengelolaan pendidikan yang transparan, berkualitas, dan berpihak
kepada
kepentingan peserta didik dan orang tua.
11. Meningkatkan
kemampuan leadership dan kemampuan pengurus.
12. Mendorong
pelaksanaan manajemen pendidikan yang transparan responsive
dan
akuntabel pada semua lini pendidikan.
13. Berpartisipasi
aktif mewujudkan tercapainya wajib belajar dan sekolah gratis
untuk
pendidikan dasar.
14. Memperjuangkan
kesetaraan pendidikan negeri dan swasta dalam berbagai
kebijakan
pendidikan.
15. Meningkatkan
kompetensi, profesionalitas, dedikasi, dan loyalitas anggota
PGRI, serta
memperjuangkan pelaksanaan sertifikasi sesuai amanat UUGD
dengan PGRI
sebagai anggota konsorsium sertifikasi.
F.
POKOK-POKOK PROGRAM UMUM (2011-2016)
1. Bidang
Organisasi dan Kaderisasi
a.
Melaksanakan recruitment anggota baru, terutama guru baru, guru sekolah
swasta, guru-guru di lingkungan sekolah agama, dosen,
dan tenaga kependidikan lainnya
b. Membangun solidaritas dengan
menertibkan iuran anggota dan keuangan organisasi
c. Meningkatkan peran politik pendidik dan tenaga
kependidikan lainnya ( khususnya anggota PGRI ) agar mampu menempatkan kader
PGRI pada lembaga legislatif, eksekutif maupun birokrasi pendidikan.
d. Menyusun tata laksana dan pedoman pengelolaan
organisasi yang baku yang
sesuai dengan acuan para pengurus serta anggota dalam
menjalankan roda organisasi.
e. Pemutahiran
data (database), pembuatan kartu tanda anggota (KTA) baru dan
pergantian KTA lama.
f.
Membangun gedung PGRI secara bertahab dengan sumber dana dari anggota
dan mengharap bantuan Pemda Tolitoli.
g. Meningkatkan sumber-sumber dana dengan cara
mengefektifkan iuran anggota
secara rutin oleh masing-masing cabang, sehingga
menjadi andalan pemberdayaan dan kemandirian organisasi
h. Menertibkan
dan memperbaiki semua tatanan organisasi PGRI termasuk anak
lembaga dan Badan Khusus antara lain dengan
meningkatkan kemampuan manajerial kepengurusan tingkat Kabupaten ,
cabang, dan ranting agar mengikuti dan
melaksanakan semangat reformasi, jujur, transparan,
bertanggungjawab, dan demokratis.
2.
Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (Karir dan Profesi Guru)
a.
Membantu memfasilitasi para pendidik dalam meningkatkan kualitas pendidik
antara lain sbb:
1) Meningkatkan kompetensi guru (Kompetensi pedagogic,
kompetensi
kepribadian, kompetensi
professional)
2) Memajukan Profesi (pekerjaan) dan karir (jabatan)
guru
3) Penyelenggaraan sertifikasi pendidik
berdasarkan kualifikasi akademik
dan kompetensi profesional
b.
Meningkatkan kualifikasi pendidik dari D2, D3, S1, S2 melalui tugas belajar
c.
Meningkatkan sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan melalui
kegiatan seminar, kursus pendalaman materi pelajaran,
MGMP bagi guru di semua jenjang.
d.
Mengadakan pelatihan kepemimpinan bagi guru
3. Bidang
Kewirausahaan
a. Memperjuangkan
system renumerasi khusus bagi guru dan tenaga
kependidikan PNS yang meliputi system penggajian
guru khusus, tunjangan profesi, peningkatan tunjangan fungsional guru
berdasarkan pangkat, dan jabatan guru.
b. Memperjuangkan
peningkatan penghasilan guru dan tenaga kependidikan non
PNS dengan menetapkan system renumerasi yang baku,
perlindungan dan jaminan sosial , serta kemantapan/kepastian hukum bagi guru
dan tenaga kependidikan non PNS tersebut dalam kesepakatan kerja sama antara
guru atau organisasi guru dengan penyelenggara sekolah.
c. Membina
kebersamaan, kekeluargaan, dan kesetiakawanan dalam berbagai
bentuk kegiatan dan usaha organisasi serta upaya-upaya
lain di bidang kesejahteraan anggota baik upaya sosial dan ekonomi (
arisan, dana kematian, asuransi hari tua, tabungan haji dsb. ) terutama di
tingkat kepengurusan yang paling depan.
d. Memperjuangkan
dan membantu para guru dan tenaga kependidikan lainnya
dalam memperoleh hak-hak kepegawaian mengenai kenaikan
pangkat, pembayaran gaji, pensiun, yang tepat pada waktunya dan pengaturan
system mutasi, promosi, dsb.
e. Memperjuangkan
dan mengusahakan system pemberian hadiah penghagaan
yang baku dan berkesinambungan bagi guru dan tenaga
kependidikan lainnya yang berprestasi dan berdedikasi tinggi.
4. Bidang Informasi
dan Komunikasi
a. Membangun citra positif PGRI di mata masyarakat
sebagai organisasi
perjuangan, profesi, dan ketenagakerjaan yang
merancang, melaksanakan dan mengkomunikasikan hasil yang telah dicapai, serta
program-program kepada khalayak sehingga berbagai aktifitas PGRI dapat
diketahui oleh masyarakat.
b. Mengupayakan
media on line dalam bentuk website PGRI, blog dan email
sebagai
media interaksi, komunikasi.
c. Membantu
mengoptimalkan peredaran Majalah Suara Guru / Jurnal Guru
kepada anggota sebagai media organisasi membangun
solidaritas dan sebagai media interaksi komunikasi sekaligus sebagai
pembelajaran anggota.
d. Menyusun jaringan informasi data anggota dan
organisasi secara lebih
lengkap, mutakhir dengan program Biro Organisasi dan
Kaderisasi.
5. Bidang
Penelitian dan Pengembangan
a.
Membuat program dan melaksanakan penelitian tentang dampak kebijakan
pendidikan menyangkut guru, peserta didik, dan
masyarakat.
b. Menyampaikan rekomendasi terhadap berbagai kebijakan
pendidikan di
Kabupaten Tolitoli berdasarkan studi yang mendalam.
c. Aktif
menjalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti Pemda, dunia usaha
yang ada, masyarakat, dan LSM untuk/dalam melakukan
kajian, riset, dan kegiatan yang bersifat ilmiah tanpa ikatan apapun.
d. Mengkomunikasikan
hasil studi dan riset pada pihak-pihak terkait untuk
pengembangan lebih lanjut.
e. Mewadahi
Forum Ilmiah guru untuk pelaksanaan seminar dan hasil-hasil
penelitian
guru (PTK, PTS dll)
f. Melaksanakan
pelatihan dan pendampingan penelitian.
6. Bidang
Pendidikan dan Pelatihan
a. Mengembangkan konsep pola pembinaan karier guru di
semua jenjang
satuan
pendidikan
b. Mengembangkan/
membina/ memonitor semua kegiatan Himpunan/ Ikatan/
Asosiasi Profesi dan Keahlian sejenis yang ada di
Kabupaten Tolitoli yang bernaung di bawah PGRI sebagai wadah untuk peningkatan
karier dan profesionalisme guru.
c. Memfasilitasi
program dan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi guru
yang
berorientasi pada peningkatan karier dan profesi guru.
d. Memfasilitasi
tenaga pendidik dan kependidikan untuk memperoleh beasiswa
dari pemda
guna peningkatan kualifikasi pendidikan
7. Bidang
Kerohanian
a. Membina
anggota meningkatkan iman dan taqwa sesuai agamanya masing-
masing sebagai sosok yang patut diteladani di
lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat
b. Melaksanakan
forum kegiatan yang berkesinambungan sebagai media
silaturrahmi, solidaritas, dan persaudaraan antar
anggota.
c. Memfasilitasi
lomba-lomba kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
d. Mengembangkan
kecerdasan spiritual dan emosional pada guru dan peserta
didik di
samping kecerdasan intelektualnya.
e. Mengaktifkan
anggota dalam pelaksanaan ibadah rutin di sekolah (mis: Sholat
Zhuhur
berjamaah di sekolah bagi guru yang beragama Islam)
f. Melaksanakan
upaya penanggulangan narkoba, minuman keras, judi, dan
pergaulan
bebas di kalangan peserta didik melalui Tabligh Akbar.
8. Bidang
Pemberdayaan Perempuan
a. Meningkatkan
pembinaan, pendayagunaan, serta pemberdayaan perempuan
b. Melaksanakan seminar/pelatihan kepemimpinan perempuan
PGRI guna
meningkatkan
mutu kepemimpnan, kepengurusan, dan kaderisasi perempuan.
c. Menyelenggarakan
diskusi ilmiah, lokakarya, sarasehan serta kursus-kursus
ketrampilan dalam usaha peningkatan mutu profesi dan
memperluas wawasan serta memiliki ketrampilan yang memadai.
d. Mempererat
dan meningkatkan kerjasama dengan organisasi perempuan lain
yang ada di Kabupaten Tolitoli.
e. Memperjuangkan
guru perempuan memperoleh kesempatan memegang jabatan
penentu kebijakan baik dalam kepengurusan, kepanitiaan
dalam organisasi maupun kedinasan.
f. Membangun komunikasi dengan lembaga pemberdayaan
perempuan yang ada
di tingkat pusat, propinsi dalam upaya mendapatkan
bantuan pemberdayaan ekonomi perempuan.
9. Bidang
Pengembangan Kesenian, dan Kebudayaan
a.
Melaksanakan berbagai kegiatan kesenian dan kebudayaan sebagai media
komunikasi, silaturahmi, dan
soliditas anggota.
b.
Melaksanakan lomba-lomba kesenian dan kebudayaan di semua Tingkat Satuan
Pendidikan (TK, SD, SMP, SMA/SMK)
Negeri dan Swasta.
c. Mengembangkan pusat-pusat kesenian dan kebudayaan,
sebagai wahana
ekspresi dan pengembangan diri.
10. Bidang
Pengembangan Olahraga
a.
Melaksanakan berbagai kegiatan olahraga sebagai media komunikasi,
silaturahmi, dan soliditas anggota.
b. Melaksanakan
kegiatan lomba-lomba olahraga di semua Tingkat Satuan
Pendidikan (TK, SD, SMP, SMA/SMK)
Negeri dan Swasta.
c. Melaksanakan
kegiatan latihan terpusat untuk persiapan mengikuti even-even
olahraga dari organisasi lain.
d. Melaksanakan
kegiatan olahraga jalan santai dalam setiap kegiatan Hari
Besar Nasional/Daerah dan HUT PGRI.
(kostum PGRI diupayakan)
11. Bidang
Pengabdian Masyarakat
a. Menyusun
serta melaksanakan program yang bersifat pengabdian
masyarakat yang mendukung peningkatan mutu sumber daya
manusia Indonesia di berbagai bidang termasuk pembangunan karakter
bangsa, pembinaan, dan peningkatan semangat persatuan dan kesatuan bangsa
b. PGRI harus
secara proaktif, antisipatif, dan persuasif melakukan berbagai
upaya dalam :
1) Membudayakan
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menyebarluaskan serta membudayakan
sadar hukum di kalangan anggota, peserta didik, dan masyarakat.
2) Meneladani
dan membantu masyarakat pada umumnya dan anggota
PGRI pada khususnya agar memasyarakatkan hidup jujur,
terbuka, demokratis, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.
3) Membantu
menciptakan masyarakat madani yang dapat berfungsi
sebagai kekuatan penyeimbang dalam upaya membentuk kehidupan
yang
demokratis,
terbuka mengakui dan menghormati HAM, serta memiliki
tanggungjawab
sosial yang tinggi.
4) Membantu serta mendukung
upaya pengentasan kemiskinan, penanggulangan anak putus sekolah, masalah
pekerja anak, persamaan serta keadilan jender, dan program perlindungan anak
lainnya.
5) Meningkatkan
upaya dan peran serta warga PGRI dalam menjaga
kelestarian
lingkungan.
6) Mengambil
prakarsa dan aktif mendukung pelaksanaan pendidikan
kesehatan
dan sadar gizi di sekolah, program kesehatan ibu dan anak,
pemasyarakatan
garam berzodium, dan kesadaran hidup bersih dan sehat di
sekolah dan
masyarakat
12. Bidang
Advokasi dan Perlindungan Hukum
a. Mengangkat
harkat dan martabat anggota sesuai dengan ketentuan
perundangan
yang berlaku.
b. Mencermati
pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakan
sebagaimana yang diatur dalam UUGD, PP Nomor 74 Tahun
2008, dan perundangan terkait lainnya.
c. Mencermati
pemerintah dalam pelaksanaan perlindungan profesi, karier, dan
hak-hak guru lainnya.
d. Melindungi
dan membela guru anggota PGRI yang menghadapi permasalahan
terutama permasalahan yang terkait dengan profesi
anggota.
e. Melindungi
dan membela guru anggota PGRI yang menghadapi permasalahan
hukum.
f. Membentuk
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI.
Langganan:
Postingan (Atom)